413 Napi di Pamekasan Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri

Avatar of PortalMadura.Com
Napi Lapas Pamekasan Dilatih Keterampilan Sablon
dok. Pelatihan Keterampilan Sablon Napi Lapas Pamekasan

PortalMadura.Com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengajukan 413 narapidana (napi) untuk mendapatkan tahun 2017.

Kepala Lapas Klas II-A Pamekasan, Kusmanto Eko Putro melalui Humas Restu mengungkapkan, jumlah napi tersebut merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012.

“Nanti turun pas hari raya Idul Fitri dibacakan setelah sholat Idul Fitri sekaligus pemberian SK remisi secara simbolis,” katanya, Jum'at (23/6/2017).

Restu menjelaskan, secara keseluruhan jumlah napi sebanyak 907 orang. Sementara napi yang tidak memenuhi syarat untuk diajukan remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 354 sesuai dengan ketentuan yang ada. (Marzukiy/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.