5 Hal ini Mengharuskan Anda Mandi Wajib

Avatar of PortalMadura.com
5 Hal ini Mengharuskan Anda Mandi Wajib
Ilustrasi (Mamikos)

PortalMadura.Com harus disucikan dengan atau mandi junub. Hal ini penting dilakukan sebelum melakukan ibadah. Agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia.

Seseorang wajib melakukan mandi junub bila melakukan beberapa hal ini. Apa saja? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut hal-hal yang mengharuskan seseorang mandi wajib.

Hubungan

Yang dimaksud dengan hubungan suami istri yaitu apabila ujung kemaluan laki – laki (khasyafah) dimasukan ke kemaluan perempuan (Farji) maka itu sudah diwajibkan mandi wajib. Meskipun itu tidak keluar sperma atau memakai kondom, tetap diwajibkan mandi junub.

Hal ini merupakan ajaran Rasulullah SAW melalui sabda beliau yang artinya : “Bila seorang lelaki duduk diantara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani,” (HR Muslim).

Keluarnya Mani

Selain bercampurnya dua kemaluan, keluarnya air mani juga menjadi penyebab seseorang laki – laki harus mandi wajib. Baik keluar yang tidak di sengaja, seperti mimpi basah, ataupun yang disengaja seperti onani atau bersetubuh.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Artinya, “Dari Abu Sa'id Al-Khudri Ra. Ia berkata, Rasulullah Saw.bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani),'” (HR Muslim).

Ada tiga cairan yang bisa keluar dari kemaluan lelaki, Mani Wadi, Madzi, namun Wadi dan Madzi bisa disucikan cukup dengan berwudu. Berbeda dengan mani, yang mengharuskan mandi.

Haid

Seorang wanita juga diwajibkan untuk mandi besar jika telah melewati masa haid. Hal tersebut merupakan perintah Allah SWT melalui firmannya pada surat Al Baqarah ayat 222 yang artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu,” (Q.S Al Baqarah : 222)

Himbauan untuk mandi wajib itu diperkuat dengan pernyataan Fatimah binti Abi Jaisy ketika bertanya pada Rasulullah. Beliau, Fatimah binti Abi Jaisy berkata, “Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah shalat. Bila ia telah pergi maka mandi dan shalatlah,” (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).

Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah prosesi melahirkan. Sama seperti haid, wanita yang pada masa nifas juga wajib melakukan mandi (besar) ketika darah nya berhenti keluar. Cuman ketika nifas harus nunggu 24 jam terlebih dahulu.

Yang harus dipahami yaitu ketika seseorang sedang dalam keadaan haid atau nifas tidak diperbolehkan atau tidak sah jika melakukan wudu dan mandi wajib, jika darahnya masih keluar. Karena tujuan dari berwudu dan mandi untuk bersuci, sedangkan darah yang keluar itu merupakan salah satu penyebab hadas.

Bersalin

Dalam kitab Safinatun Najah, bersalin merupakan hal yang mewajibkan seseorang untuk mandi. Melahirkan dalam keadaan normal, meskipun itu masih berupa segumpal darah atau daging tetap mengharuskan untuk mandi wajib. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat, ketika seseorang menjalani prosesi persalinan dengan menggunakan bedah sesar. Ada yang mewajibkan mandi, ada juga yang tidak.

Meninggal Dunia

Seseorang yang meninggal dunia juga wajib dimandikan. Kecuali ketika seseorang meninggal dalam keadaan sahid dan janin yang keguguran atau bayi aborsi yang belum tampak bentuk sebagai manusia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.