5 TKP, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Warga Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Pemuda berusia 20 tahun, berinisial NL, warga Desa Padike, Kecamatan Talango (Pulau Poteran), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap warga.

NL diduga mencuri di 5 tempat kejadian perkara (TKP) dan terakhir di Masjid Nurul Jadid Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep. Pelaku diserahkan pada polisi, Jumat (11/8/2023).

“Pelaku NL dalam pemeriksaan penyidik Polres,” terang Kasi Humas , AKP Widiarti S.

Terungkapnya kasus pencurian kotak amal masjid berawal dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Warga dua desa yang resah dengan raibnya kotak amal masjid yakni Desa Gapurana dan Desa Essang kompak mengamankan pelaku.

Saat diintrogasi oleh warga, pelaku mengaku mencuri kotak amal milik masjid di rumah Suyitno dan Indrianto, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

“Pelaku mengakui telah mencuri kotak amal, pada Senin (7/8/23) pukul 01.00 WIB sebesar Rp4 juta,” katanya.

Pencurian kotak amal kali ini, melibatkan temannya, inisial TK warga Dusun Pangloros, Desa Gapurana. “Pelaku juga mengakui mencuri di lima tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Lima TKP itu, meliputi masjid di Desa Palasa, masjid Desa Kombang dan 3 masjid di Desa Gapurana. Semuanya di wilayah hukum Kecamatan Talango (kepulauan Poteran), Sumenep.

“Pencurian kotak amal di TKP berbeda itu dicuri bersama dengan temannya, IL dan TK,” katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi, 1 unit motor Karisma nopol M 5371 VA dan HP serta kotak amal yang bagian bawahnya telah rusak.(*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.