6 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Tak Sahnya Talak

Avatar of PortalMadura.com
6 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Tak Sahnya Talak
ilustrasi

PortalMadura.Com – Pertengkaran antara suami-istri terkadang berujung pada perceraian atau talak. Hal ini pun bisa menjadi satu hal yang paling menakutkan bagi seorang istri.

Pasalnya, tidak jarang kata talak terucap dari mulut suami. Namun, tenang saja. Talak yang terucap akibat marah tidaklah sah.

Selain itu, berikut ini enam hal yang menjadi :

Ucapan Orang yang Dipaksa
Apabila suami dipaksa untuk mengucapkan talak kepada istrinya, entah itu oleh orang tua atau siapapun maka talak tersebut tidak sah.

Contohnya, jika suami ditodong pistol oleh pihak ketiga dan dipaksa mengucapkan talak kepada istrinya dan si suami mengikuti perintah orang tersebut. Meski talak terucap, tapi dalam segi agama talak tersebut tidaklah sah.

Saat Mabuk Berat
Mabuk bisa terbagi dua jenis, yaitu mabuk ringan dan mabuk berat. Apabila suami yang mengucapkan talak kepada istrinya pada saat mabuk ringan dan masih sadar akan apa yang ia ucapkan maka talak tersebut sah secara agama.

Namun, jika jatuhnya pada suami dalam keadaan mabuk berat sehingga hilang kesadaran dan tidak tahu apa yang ia ucapkan maka talak yang ia sampaikan kepada istrinya tidak sah secara agama.

Ketika Marah besar
Di sini banyak orang yang salah sangka dengan talak yang diucapkan dalam keadaan marah besar. Nyatanya, orang yang marah besar biasanya tidak tahu apa yang diucapkannya. Sebab, emosi yang meluap dan tidak mampu mengendalikan ucapan.

Dalam kondisi seperti ini, dapat dikatakan seseorang tidak menyadari ucapannya saat marah. Maka tidaklah sah ucapan talak itu.

Baca Juga: Pasutri, Ini 7 Rahasia Cegah Perceraian dalam Rumah Tangga Anda

Apabila Salah Ucap
Hal ini jarang dilakukan oleh orang. Namun, meski begitu bisa saja hal ini terjadi. Misalnya suami sebenarnya ingin berkata, “Kamu aku pulangkan dulu ke orang tuamu sekarang”.

Tapi, akibat tidak fokus dan dalam keadaan tidak tenang akhirnya yang terucap dari mulutnya adalah, “Kamu aku ceraikan sekarang”. Nah, bila kejadiannya seperti itu maka talak yang diucapkan suami tidak sah.

Lupa Ingatan
Yang dimaksud ialah, apabila suami memiliki riwayat penyakit lupa ingatan. Jadi apabila suami mengucapkan talak dalam keadaan sakit, maka talak tersebut dianggap tidak sah.

Ketika Gila
Hal ini sama seperti lupa ingatan. Apabila suami memiliki penyakit gangguan jiwa maka talak yang terucap untuk istrinya tidak sah dan dianggap tidak pernah ada. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.