62 Calon PPK-PPS di Sumenep Tak Lulus Administrasi

Avatar of PortalMadura.com
62 Calon PPK-PPS di Sumenep Tak Lulus Administrasi
Calon PPK-PPS di Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 62 calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, di , Madura tidak lulus seleksi administrasi. Akibatnya, puluhan calon peserta itu tidak bisa melanjutkan pada tahap tes tulis.

“Total pendaftar PPK di 27 kecamatan sebanyak 351 orang. Dari 351, 2 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus administrasi karena pernah menjabat sebagai PPK selama dua kali. Sedangkan pendaftar PPS di 334 desa sebanyak 2.218 orang dan sebanyak 60 pendaftar dinyatakan tidak lulus administrasi dengan berbagai macam alasan,” kata Komisioner KPU Sumenep Abd Hadi, Jumat (27/10/2017).

Ia menyampaikan, dari 60 pendaftar yang ditanyakan tidak lulus administrasi, sebanyak 41 pendaftar karena pernah menjabat sebagai PPS selama dua kali, dan 19 pendaftar tidak melengkapi administrasi sesuai Undang-undang dan PKPU.

“Bagi peserta calon PPK yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tulis yang bakal dilaksanakan hari ini, pukul 14.00 WIB di GNI. Sedangkan tes tulis bagi calon PPS akan digelar pada Senin (30/10/2017) di GNI juga,” ucapnya.

Sesuai aturan, lanjut Hadi, hasil tes tulis nanti akan menjaring calon PPK yang bakal masuk 10 besar dan enam besar untuk PPS. Setelah itu akan dilakukan tes wawancara bagi yang dinyatakan lulus.

“Untuk Pilgub 2018 setiap kecamatan akan diambil lima orang untuk PPK dan tiga orang untuk PPS di setiap desa,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.