PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 7 orang calon tim ahli cagar budaya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengikuti assesmen di Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak hari Senin-Rabu kemarin.
“Hari ini sudah penutupan. Sebenarnya ada 9 orang yang terdaftar sebagai calon tim alhi cagar budaya di Sumenep, namun dua orang tidak bisa ikut, yakni Edi Setiawan mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan D Zawawi Imron juga tidak bisa ikut karena ada kegiatan lain,” kata Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata Disbudparpora Sumenep, Sukaryo, Kamis (23/4/2015).
Dari 7 orang itu di antaranya, RB Muhtar, Kholik Yulianto dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Renita Salanti, R Tajul Arifin, Moh Saleh SH, Khairil Anwar dan Ruska Panji Adinda.
“Mereka nanti akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian dan itu salah satu syarat menjadi tim ahli cagar budaya Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Di Sumenep perlu adanya tim ahli cagar budaya agar objek yang diduga cagar budaya bisa dilakukan penelitian karena di Sumenep banyak objek, tapi belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya karena terkendala ahli cagar budaya.
“Dengan adanya assesmen ini pemerintah bisa membentuk tim ahli cagar budaya itu,” jelasnya.
Sesuai petujuk teknis, setiap kabupaten/kota anggota tim ahli cagar budaya itu terdapat 7 orang ahli.
“Jadi nanti bupati yang menetapkan tim ahli cagar budaya itu,” ungkapnya. (arifin/har)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow