9 Muda-Mudi Digelandang ke Polres Sumenep

Sembilan muda-mudi ini digelandang polisi
Sembilan muda-mudi ini digelandang ke Polres Sumenep (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Sumenep – Sembilan muda-mudi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelandang petugas Unit Patko 801 Sabhara, Polres Sumenep, Minggu (6/9/2020) dini hari.

“Mereka ketahuan sedang pesta Minuman Keras [miras],” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Lokasinya, kata dia, di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Sembilan muda-mudi itu, 6 di antaranya warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, yakni M (17), N (17), Y (17), H (17), F (16), dan perempuan berinisial I (17).

Tiga lainnya, R (17) warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih, W (16), warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek, keduanya perempuan serta A (17), warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Sumenep.

Widiarti menjelaskan, sembilan muda-mudi tersebut ketahuan petugas saat pesta miras oplosan alkohol dicampur Kuku Bima. “Kadar alkoholnya itu 70 persen,” katanya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, satu botol alkohol isi 0,5, satu botol alkohol terdapat sisa, satu botol bekas campuran alkohol dan Kuku Bima.

Selain itu, 4 unit sepeda motor. Yakni Honda Beat nopol L 2602 QM, Honda Supra 125 nopol M 3724 WK, Yamaha Mio nopol M 5125 WU dan Yamaha Vega nopol M 3378 TF.

“Sembilan muda-mudi itu berikut barang buktinya diamankan di Kantor Sat Sabhara,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.