9 Tahun THL Tak Dibayar, Dishub Pamekasan Persilakan Mundur Jika Banyak Nuntut

Avatar of PortalMadura.com
9 Tahun THL Tak Dibayar, Dishub Pamekasan Persilakan Mundur Jika Banyak Nuntut
dok. Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah

PortalMadura.Com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara terkait adanya Tenaga Harian Lepas (THL) di bawah instansinya yang tidak dibayar selama 9 tahun, dan akan dikontrak Rp 75 ribu per bulan pada tahun 2019.

Kepala , Ajib Abdullah, mengakui jika pihaknya tidak membayar, karena mereka memang relawan Dishub yang rela tidak dibayar hanya untuk menimba pengalaman.

“Itu tenaga relawan, jadi bagi teman-teman yang mau bekerja tanpa dibayar, ya terima kasih. Mereka sebenarnya rela bekerja di Dishub untuk menimba pengalaman,” kilahnya, Kamis (17/1/2019).

Pihaknya sebelumnya berencana untuk menjadikan mereka sebagai tenaga kontrak dengan honor Rp 75 ribu per bulan, tetapi karena anggaran yang tersedia tidak cukup, rencana itu kemungkinan besar gagal.

“Rencananya memang begitu (dikontrak, red), tapi kan karena anggarannya tidak memungkinkan, ya gak jadi. Ya mereka relawan dari 2009, kenapa baru sekarang yang resah ketika saya jadi Kadis. Saya tanya, kalau memang teman-teman mau jadi relawan Dishub ya terima kasih silahkan bekerja, kalau memang tidak berkenan ya mundur,” ujar Mantan Kepala Dishutbun tersebut.

Baca Juga: 9 Tahun THL Dishub Pamekasan Tak Dibayar, DPRD: Secepatnya Kita Panggil Dishub

Sebelumnya, salah satu THL Dishub Pamekasan yang bertugas di pasar mengeluhkan soal honor yang diterimanya. Sejak bekerja di instansi tersebut mulai tahun 2009, dirinya tidak mendapatkan honor sepeserpun. Mereka hanya membawa pulang uang setiap hari antara Rp 15 ribu hingga 20 ribu dari hasil penarikan karcis, selebihnya disetor ke Dishub sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tanggal 10 Januari 2019, sekitar 160 THL Dishub dikumpulkan di aula kantor yang berlokasi di Jalan Bonorogo itu dan disampaikan bahwa mereka akan dikontrak dengan honor Rp 75 ribu perbulan. Praktis, adanya informasi itu membuat THL berkeluh kesah lantaran dianggap sangat tidak layak dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Ratusan Orang, 9 Tahun Kerja THL Dishub Pamekasan Tak Digaji

“Ya itu, berarti kan lebih manusiawi kalau tidak dibayar, kan begitu?. Ya sudah gak usah berarti, ” tutup dia. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.