PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan meminta sejumlah apotek untuk tidak mengedarkan Albothyl pasca pihak BPOM mencabut izin peredaran obat milik PT Pharao itu.
Kadinkes Pamekasan, Ismail Bay, menjelaskan, himbauan pelarangan tersebut demi kenyamanan warga Pamekasan, karena obat tersebut mengandung policresulen konsentrat.
“Sambil menunggu obat tersebut ditarik oleh produsen, jadi apotek jangan sampai menjual. Kalau ada apotek yang masih mengedarkan dan menjual kepada pembeli maka akan kami tindak lanjuti,” tegas Bey, Rabu (21/2/2018).
Menurut Bey, selain Albothyl, ada tiga obat lainnya yang juga mengandung policresulen konsentrat yaitu, Medisio milik PT. Pharos Indonesia, Prescotide produk dari PT. Novel Pharmaceutical Laboratories, dan Aptil buatan PT. Pratapa Nirmala.
“Kepada masyarakat saya minta agar mencari obat obatan lain selain keempat jenis obat tersebut,” papar Bey.
Keempat obat yang izinnya telah dicabut oleh BPOM, hanya albothyllah yang paling banyak menyebar dan dikenal oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat bisa mencari jenis obat-obatan lain, semisal untuk menghilangkan sariawan. “Untuk albothyl ini memang yang sering digunakan masyarakat untuk menghilangkan sariawan,” katanya.(Sihabuddin/Nanik)