PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, segera mengirimkan surat pengangkatan wakil bupati, Khalil Asy’ari, menjadi bupati definitif.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengantarkan surat permohonan pengangkatan kepada Pemprov Jawa Timur beserta surat hasil keputusan DPRD untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini rapat, besok langsung diantarkan. Satu minggu SK (Surat Keputusan) bisa turun. Karena Kemendagri sudah menunggu, kenapa kami lambat mengirimkan surat permohonan itu, karena kami juga menunggu surat dari Kemendagri terkait surat pemberhentian wakil bupati,” jelasnya, Selasa (20/3/2018).
Jabatan Khalil Asy’ari menjadi bupati berakhir pada tanggal 21 April 2018 atau hanya tinggal satu bulan mengemban amanah orang nomor satu di bumi Gerbang Salam. Tetapi, hal itu tidak ada masalah lantaran semua tersebut telah diatur dalam Undang-undang.
“Tinggal satu bulan persis, walaupun kurang satu minggu nanti tetap dilantik, satu hari pun dilantik,” tutup adik kandung dari bupati non aktif Achmad Syafii tersebut. (Marzukiy/Putri)