Di Sampang, DPT Tanpa NIK Capai 6.927 Pemilih

Di Sampang, DPT Tanpa NIK Capai 6.927 Pemilih

SAMPANG (PortalMadura) – Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau (NIK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai 6.927 pemilih.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang, Ahmad Rifto mengatakan, pemilih yang tidak mempunyai NIK itu jumlahnya cukup banyak. Dari jumlah DPT sebanyak 790.464 terdapat 6.927 tanpa NIK. “Yang tidak mempunyai NIK itu tersebar di 14 kecamatan diwilyah Sampang,” tegasnya, Kamis (7/11/2013).

Persoalan NIK, kata dia, lembaga KPU dan Panwaslu sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang. “Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, sebab menyangkut administrasi setiap warga negara,” ungkapnya.

Untuk itu, pihak yang berkompeten perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat. Karena, dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK) tentu memerlukan biaya administrasi. “Besarnya pembuatan KK itu berkisar Rp5 ribu. Kami akan berusaha, biaya pembuatan KK tidak membebani masyarakat,” tandasnya.(lora/htn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.