PortalMadura.com, Pamekasan – Dua jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang meninggal dunia di Arab Saudi mendapatkan uang asuransisebesar Rp 15 juta.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi menjelaskan, dua jemaah haji tersebut masing-masing atas nama Mohammad Huri warga Desa Billeen Kecamatan Proppo yang tergabung di Kelompok Terbang (kloter) 12. Sementara jemaah haji lainnya atas nama Imam Kustarto warga Jalan Veteran Pamekasan yang tergabung di kloter 13.
“Keduanya mendapatkan uang asuransimasing-masing sebesar Rp 15 juta, nanti akan dikirim kepada rekening Almarhum karena yang meninggal ini laki-laki,” terangnya, Sabtu (1/9/2018).
Afandi menambahkan, dua jemaah haji tersebut meninggal dunia di tanah suci Mekah lantaran sakit yang dideritanya. Keduanya pun telah dimakamkan di tanah Arab, artinya tidak dibawa pulang ke kampung halamannya.
“Nanti pihak asuransiyang akan mengirim langsung ke rekening Almarhum, semoga almarhum khusnul khotimah dan menjadi haji mabrur,” pungkasnya. (Marzukiy/Nanik)