PortalMadura.Com, Sumenep – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertambah.
Hasil rapat pleno KPU Sumenep pada penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019, jumlah DPT sebanyak 873.273 pemilih. Sebelumnya sebanyak 867.363 pemilih.
“Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas, jumlah pemilih yang telah ditetapkan pada DPTHP pertama sebanyak 867.363 pemilih bertambah menjadi 873.273 pemilih pada DPTHP 2,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Selasa (13/11/2018).
Menurutnya, DPT berubah setelah PPS pelaksanaan coklit selama sembilan hari, yakni sejak 1-9 Nopember 2018. Bertambahnya jumlah DPT itu terjadi karena adanya penambahan pemilih pemula dan juga DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada DPTHP 1.
“Untuk sementara pendataan sudah selesai. Tapi, kalau nanti ada rekomendasi dari Bawaslu RI, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Rahbini menegaskan, kedepan KPU akan fokus pada pendataan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal itu dilakukan agar semua hak pilih yang tidak masuk DPTHP 2 bisa terakomodir pada Pemilu 2019.
“Bagi mereka yang belum masuk pada DPTHP 2 bisa terakomodir pada pendataan daftar pemilih khusus,” imbuhnya. (Arifin/Nurul)