PortalMadura.Com, Sumenep – Wahbi (43), yang diduga kuat menjalankan praktek penyembuhan dengan cara menggunakan alat-alat kesehatan layaknya seorang dokter langsung dibawa ke Polda Jatim.
“Tidak ke polres, tapi langsung dibawa ke Polda,” terang Wakapolres Sumenep, komisaris Polisi Sujiono via telepon pada wartawan, Selasa (9/9/2014) dini hari.
warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur komisaris Polisi Sujiono via telepon yang mengaku menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya mengaku sempat mendatang tempat kejadian perkara (TKP). Namun, petugas dari Polda Jatim sudah membawa pelaku dan sejumlah alat praktek tegana medis.
Sebelumnya, petugas Polda Jatim membekuk Wahbi (43), warga Dusun Lebak, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada pukul 21.15 Wib, Senin (8/9/2014) yang diduga kuat menjalankan praktek penyembuhan pada pasien dengan cara menggunakan alat-alat medis. Wahbi akhirnya digelandang ke Polda Jatim berikut barang bukti, antara lain perangkat alat praktek dokter dan tabung oksigen(htn)