PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pendidikan setempat meminta seluruh siswa di dua lembaga pendidikan, yaitu SDN Bugih V dan TK Pertiwi untuk pindah sekolah.
Dua bangunan lembaga tersebut bakal dijadikan Kantor Pemkab Terpadu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Moch Tarsun menjelaskan, dua sekolah yang beralamatkan di Jalan Pamong Praja, No 003 itu, diminta tidak lagi menerima siswa baru pada tahun ajar 2019-2010.
“Itu sudah instruksi dari Bupati Pamekasan,” katanya, Rabu (10/4/2019).
Seluruh siswa di TK Pertiwi akan dipindah ke bangunan di lokasi SDN Bugih 1, yang masih terjangkau.
Sedangkan untuk seluruh siswa SDN Bugih 5, Ia memberikan kewenangan agar wali murid bisa memilih sekolah baru. “Cuma dipindah, dan saya sarankan bisa ke sekolah terdekat,” tegasnya.
Pihaknya akan memberikan fasilitas berupa pengurusan surat pindah sekolah siswa ke lembaga lain yang diinginkan siswa dan wali murid masing-masing.
“Soal ini sudah kita musyawarahkan beberapa hari yang lalu,” katanya.