Didominasi Roda Dua, Pelanggar Lalin Capai 1.054 Kasus

Didominasi Roda Dua, Pelanggar Lalin Capai 1.054 Kasus
Petugas Satlantas Polres Bangkalan sedang melakukan operasi patuh 2019 (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, Bangkalan – Satlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar Lalu Lintas (Lalin) sejak sepekan terakhir.

Hingga hari ini, Kamis (5/9/2019) pelanggar lalin sudah mencapai 1.054 kasus. “Yang diberi sanksi tilang kebanyakan pengendara roda dua,” terang Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP M Ardi Wibowo.

Pelanggaran yang banyak dijumpai petugas, selain tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, juga ada yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Berkendara itu harus dilengkapi, mulai dari STNK, SIM. Dan saat ini masih banyak yang tidak mengunakan helm standar SNI,” katanya.

Pihaknya juga menjumpai anak-anak yang mengemudikan motor, termasuk anak-anak sekolah. “Jadi, kita minta ke depan masyarakat Bangkalan harus lebih tertib dalam berkendara,” tandasnya.

Operasi patuh 2019 tersebut akan berlangsung hingga 11 September 2019.(*)

Baca Juga :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses