PortalMadura.Com, Sampang – Bupati Sampang KH. Fannan Hasib mengaku hingga saat ini masih belum bisa mengambil keputusan terkait dengan penangkapan kepala BPBD Wisnu Hartono oleh anggota Polrestabes Surabaya beberapa waktu yang lalu.
“Hingga saat ini kami belum bisa berbuat apa-apa, karena kami belum menerima surat pemberitahuan secara resmi dari Polrestabes Surabaya tentang penangkapan kepala BPBD Sampang,” katanya, Rabu (24/12/2014).
Fannan menegaskan selain menunggu surat pemberitahuan penangkapan secara resmi, pihaknya menunggu perkembangan proses hukum yang ditangani penyidik dan keputusan inkrah dari Pengadilan.
“Kalau memang nanti terbukti bersalah kami akan tetap menerapkan sanksi yang sudah memang seharusnya diberikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Sampang Wisnu Hartono diamankan oleh anggota Polrestabes Surabaya pada Jumat (19/12/2014) diduga Wisnu terlibat dalam kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.(lora/htn)