PortalMadura.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto akhirnya dilepas (bebas).
Bambang keluar dari ruang Bareskrim, Sabtu (24/1/2015) pukul 01.15 WIB, didampingi Adnan Pandu, Usman Hamid, dan sejumlah kuasa hukumnya.
Aparat kepolisian terlihat mengawal pembebasan Bambang.
Baca Juga:
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan dalam kasus dugaan mengarahkan saksi bersaksi palsu dalam sidang di MK mengenai sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.(detikcom)





