PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sedang membentuk panitia pemilihan Wakil Bupati (Wabup) pengganti Raja’e yang wafat pada tanggal 31 Desember 2020.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto mengungkapkan, panitia pemilihan itu merupakan perwakilan fraksi DPRD, dimana setiap fraksi diminta dua orang anggota DPRD sebagai panitia, kecuali fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 3 orang lantaran memiliki 12 kursi.
“Pembentukan panitia itu sekarang masih tahap permintaan nama-nama, setelah nama-nama itu ada nanti dimasukkan ke sekretariat,” katanya, Jumat (26/2/2021).
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, panitia itu bertugas terhadap segala persiapan pemilihan, mulai pendaftaran hingga penetapan Wabup. Kemungkinan besar, penetapan Wabup itu selesai pada bulan Agustus 2021.
“Dalam waktu dekat, bamus (Badan Musyawarah) akan menetapkan panitia pemilihan. Dalam struktur pimpinan DPRD akan jadi ketua panitia,” terangnya.
Secara keseluruhan panitia pemilihan berjumlah 19 orang. Panitia akan menunggu usulan dua nama dari partai koalisi setelah mendapat persetujuan dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Dua nama yang diusulkan tersebut akan dipilih oleh anggota DPRD Pamekasan.