PortalMadura.Com – Minuman keras atau khamr sangat dilarang oleh pemerintah maupun agama. Karena dampak dari hal itu cenderung negatif atau merugikan orang lain.
Dalam Islam, sebab keburukan khamr sangat banyak. Sehingga, Rasulullah menginginkan umatnya menjauhi miras. Bukan hanya itu, Rasulullah bahkan melaknat 10 golongan yang berurusan dengan minuman keras atau miras.
Lantas siapakah 10 golongan itu? Sebagaimana dilansir PortalMadura.Com dari laman okezone.com, berikut ini penjelasannya:
Dari Anas bin Malik, dia berkata;
“Rasulullah melaknat sepuluh golongan dengan sebab khamr: orang yang memerasnya, orang yang minta diperaskan, orang yang meminumnya, orang yang membawanya, orang yang minta di antarkan, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang makan hasil penjualannya, orang yang membelinya, dan orang yang minta dibelikan. [HR. Tirmidzi, no. 1295; Syaikh al-Albani menilai hadits ini Hasan Shahîh”].
Ini mengingat dampak buruk terhadap miras begitu berbahaya. Bukan hanya untuk urusan kesehatan juga efek negatif perilaku yang muncul setelah minum miras.