PortalMadura.Com, Bangkalan – Nelayan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kesulitan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Bangkalan, Mohammad Zaini menyebutkan, kesulitan itu karena baru sebagian kecil yang tercatat memiliki surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ada 148 kelompok nelayan di Bangkalan. “Kelompoknya banyak, tapi yang resmi kurang lebih sepuluh kelompok nelayan yang memiliki usaha bersama,” terangnya, Rabu (10/3/2021).
Nelayan yang tidak tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan tidak memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM, maka sulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Kami mendorong kepada nelayan agar masuk KUB yang resmi, sehingga bantuan dari pemerintah bisa diberikan secara merata,” ujarnya.
Selama ini, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para penyuluh agar melakukan pendataan. “Kami siap membatu untuk proses pengajuan SK Kemenkumham, ” tandasnya. (*)