PortalMadura.Com, Sumenep – Massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kembali berdemo untuk ketiga kalinya di depan Kantor Bupati Sumenep, Senin (17/1/2022).
Tuntutan mereka tetap sama, yakni meminta Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, merealisasikan putusan PTUN Surabaya untuk melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, periode 2019-2025.
Dalam aksi kali ini, massa juga membawa lima kursi di mobil pikab terbuka yang rencananya sebagai tempat duduk untuk berdialog dengan bupati tentang tak kunjung direalisasikannya putusan PTUN Surabaya tersebut. (*)