Tim Gabungan Kumpulkan Informasi Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tim Gabungan Kumpulkan Informasi Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep
Tim gabungan mengumpulkan informasi rokok ilegal dan melakukan edukasi tentang cukai pada warga Sumenep (Istimewa)

.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengumpulkan informasi peredaran ilegal di wilayah hukum setempat.

Hal tersebut dilakukan oleh tim gabungan, di antaranya Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekinomian Pemkab Sumenep dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama 8 hari kedepan dan sudah dimulai sejak Senin (5/9/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy menjelaskan, proses kegiatan mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal itu fokus di wilayah daratan.

“Jadi, kita melakukan pendataan terlebih dahulu tentang peredaran rokok ilegal di Sumenep,” kata Laili Maulidy, Selasa (6/9/2022).

Selain itu, kata dia, juga bagian dari tim gabungan melakukan tentang cukai.

“Jadi, kami melakukan edukasi dan imbauan bagi warga agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau tanpa cukai,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi rokok ilegal yang sudah jelas melanggar hukum.

“Melakukan pendataan edukasi,” katanya menegaskan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.