Tim Gabungan Kumpulkan Informasi Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

Tim Gabungan Kumpulkan Informasi Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep
Tim gabungan mengumpulkan informasi rokok ilegal dan melakukan edukasi tentang cukai pada warga Sumenep (Istimewa)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

Hal tersebut dilakukan oleh tim gabungan, di antaranya Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekinomian Pemkab Sumenep dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama 8 hari kedepan dan sudah dimulai sejak Senin (5/9/2022).

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy menjelaskan, proses kegiatan mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal itu fokus di wilayah daratan.

“Jadi, kita melakukan pendataan terlebih dahulu tentang peredaran rokok ilegal di Sumenep,” kata Laili Maulidy, Selasa (6/9/2022).

Selain itu, kata dia, juga bagian dari cara tim gabungan melakukan sosialisasi tentang cukai.

“Jadi, kami melakukan edukasi dan imbauan bagi warga agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau tanpa cukai,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi rokok ilegal yang sudah jelas melanggar hukum.

“Melakukan pendataan sekaligus edukasi,” katanya menegaskan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.