PortalMadura.com–Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah memperkuat tata kelola energi nasional menuju kemandirian dan transisi energi berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026, komposisi DEN terdiri dari delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan—meliputi akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen—serta tujuh menteri kabinet yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Harian DEN.
Acara pelantikan berlangsung khidmat di Istana Merdeka dimulai pukul 14.00 WIB dengan pengibaran bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Presiden kemudian mendikte sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo yang diikuti peserta.
“Dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tambahnya.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN.
Berikut komposisi lengkap keanggotaan DEN periode 2026-2030:
Ketua Harian: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Anggota Unsur Pemerintah (7 orang):
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
- Menteri Bappenas Rachmat Pambudy
- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
- Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan (8 orang):
- Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
- Satya Widya Yudha (Industri)
- Unggul Priyanto (Teknologi)
- Sripeni Inten Cahyani (Industri)
- Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
- Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
- Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
- Surono (Konsumen)
Proses seleksi anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XII DPR RI pada 20 November 2025. Dari 16 calon awal, delapan orang dinyatakan lolos melalui mekanisme musyawarah mufakat dan disahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada 25 November 2025.
DEN memiliki peran strategis merumuskan kebijakan umum dan strategi nasional di bidang energi, termasuk percepatan transisi energi, optimalisasi energi baru terbarukan, serta pengamanan pasokan energi nasional. Keberadaan dewan ini diharapkan mempercepat terwujudnya ketahanan energi Indonesia sesuai target net zero emission 2060.





