THR 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan ASN dan Swasta Jelang Lebaran

Avatar of Kenzo Chandra
THR 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan ASN dan Swasta Jelang Lebaran
THR 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan ASN dan Swasta Jelang Lebaran

PortalMadura.com – Masyarakat mulai menanti kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Menjelang perayaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, pertanyaan mengenai kapan dana tersebut akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, hingga karyawan swasta menjadi sorotan utama.

Hingga Senin (2/3/2026), pemerintah pusat belum merilis jadwal resmi pencairan THR bagi ASN, TNI/Polri, dan penerima pensiun. Namun, berdasarkan regulasi tahun sebelumnya dan pernyataan pejabat terkait, estimasi waktu pencairan sudah dapat diprediksi.

Status Pencairan THR ASN dan Pensiunan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 23 Februari 2026 lalu menyatakan bahwa keputusan pencairan THR akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. “Itu sedang diproses, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” ujar Purbaya.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) melalui akun Instagram resminya pada 27 Februari 2026 menginformasikan bahwa pembayaran THR bagi pensiunan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum tahun 2026.

Meskipun belum ada kepastian resmi, jika mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Mengingat 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka pencairan THR ASN diperkirakan akan dimulai sekitar 6 Maret 2026.

Jadwal THR Karyawan Swasta

Bagi sektor swasta, termasuk pegawai BUMN dan BUMD, aturan pencairan THR lebih tegas diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Aturan tersebut mewajibkan pengusaha membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Dengan asumsi Lebaran Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret, maka batas akhir pencairan THR swasta adalah 14 Maret 2026.

Perkiraan Gaji ke-13

Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13. Meskipun pemerintah belum mengumumkan tanggal pastinya, pola pencairan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dana ini biasanya cair pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Juni hingga Juli 2026.

Rincian Komponen dan Besaran THR

Adapun komponen THR yang diterima bervariasi tergantung status kepegawaian:

  • ASN (PNS, PPPK, TNI/Polri): Terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja atau tunjangan profesi bagi guru dan dosen.
  • Karyawan Swasta: Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, berhak mendapatkan 1 bulan upah. Bagi yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

Pemerintah diharapkan segera menerbitkan regulasi resmi untuk memberikan kepastian bagi jutaan penerima THR di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses