portalmadura.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan signifikan pada perdagangan sore ini, Rabu (15/7/2026). Setelah sempat melemah selama dua hari berturut-turut, komoditas logam mulia ini berbalik melesat naik sebesar Rp 20.000 hingga menyentuh angka Rp 2.635.000 per gram.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia yang diperbarui secara berkala, penguatan harga jual ini juga diikuti oleh kenaikan harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sore ini sebesar Rp 2.382.000 per gram, mengalami kenaikan tajam hingga Rp 30.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Rincian Harga Emas Antam Sore Ini
Kenaikan harga ini membuat nilai investasi emas Antam membukukan pertumbuhan sekitar 5,9% sepanjang tahun berjalan (year-to-date). Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi logam mulia, berikut adalah daftar rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan resmi per Rabu sore (15/7/2026) belum termasuk pajak pembeli:
- 0,5 gram: Rp 1.367.500
- 1 gram: Rp 2.635.000
- 2 gram: Rp 5.210.000
- 3 gram: Rp 7.790.000
- 5 gram: Rp 12.950.000
- 10 gram: Rp 25.845.000
- 25 gram: Rp 64.487.000
- 50 gram: Rp 128.895.000
- 100 gram: Rp 257.712.000
- 500 gram: Rp 1.287.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.575.600.000
Ketentuan Pajak dan Prospek ke Depan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan akan dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan potongan pajak yang lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.
Direktur PT Traze Andalan Futures sekaligus pengamat komoditas, Ibrahim Assuaibi, memproyeksikan bahwa tren penguatan harga emas domestik ini masih memiliki potensi kuat untuk berlanjut hingga akhir tahun 2026. Dinamika pasar lokal yang kokoh diprediksi mampu menjaga stabilitas harga logam mulia sebagai aset lindung nilai utama di tengah fluktuasi ekonomi global.





