PORTALMADURA.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, bergerak cepat mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi masyarakat. Pemkab resmi mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada pihak Pertamina demi menjaga kelancaran pasokan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah strategis ini diambil menyusul meningkatnya konsumsi bahan bakar di wilayah hilir. Selain meminta tambahan kuota, pemerintah daerah juga mendesak Pertamina untuk memperbanyak armada mobil tangki. Penambahan armada ini dinilai krusial guna mempercepat rantai distribusi, terutama untuk wilayah kepulauan yang kerap menghadapi kendala geografis.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses BBM subsidi tanpa kepanikan modal kelangkaan.
“Kami telah melayangkan usulan resmi kepada Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi. Ini murni untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Dadang saat memberikan keterangan pada Kamis (9/7/2026).
Fokus Distribusi Wilayah Kepulauan
Dadang menambahkan, pengawasan langsung juga terus dilakukan oleh tim gabungan di sejumlah titik SPBU. Dari hasil pemantauan tersebut, percepatan distribusi menjadi poin evaluasi utama yang harus segera diselesaikan bersama Pertamina.
“Tim kami sudah turun ke lapangan guna memastikan distribusi berjalan tanpa hambatan. Kami juga mengupayakan adanya tambahan armada tangki agar pengiriman ke masing-masing SPBU, khususnya di daerah kepulauan, bisa memangkas waktu lebih cepat,” lanjutnya kepada portalmadura.com.
Aturan Pembatasan Tetap Berlaku
Kendati tengah memperjuangkan tambahan pasokan, Pemkab Sumenep menegaskan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi di tingkat pengecer atau SPBU tetap berjalan ketat. Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Saat ini, kendaraan roda dua mendapatkan batasan maksimal pembelian sebesar 10 liter per transaksi. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau mobil, pembelian dibatasi paling banyak 50 liter.
Dadang mengklarifikasi bahwa antrean yang sempat terjadi di beberapa SPBU belakangan ini bukan disebabkan oleh pengurangan jatah kuota dari pusat. Melainkan, ada lonjakan konsumsi yang dipicu oleh migrasi pengguna BBM nonsubsidi ke subsidi.
“Kuota untuk Sumenep sebenarnya tidak berkurang. Fenomena antrean terjadi karena banyak masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite. Ditambah lagi, mobilitas warga meningkat tinggi sejak bulan Juni lalu, salah satunya dipicu oleh momentum kepulangan jemaah haji,” pungkas Dadang.
Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat mampu dan kalangan menengah ke atas tetap bijak dalam memilih bahan bakar, sehingga alokasi BBM subsidi benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan.





