Dugaan Korupsi PBB Gratis, Penyidik Polres Sumenep Akan Jemput ke Polda

PortalMadura.Com, Sumenep – Kasat Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh. Nur Amin berencana menjemput berkas kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis ke penyidik Polda Jatim.

Program PBB gratis tersebut, merupakan program andalan Bupati Sumenep, A Busyro Karim yang berpasangan dengan Soengkono Sidik selama tahun 2010-2015. Program itu, dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat ke Polda Jatim.

“Hingga saat ini, belum ada pelimpahan kasus itu kesini (Polres Sumenep, red). Nanti saya akan coba tanyakan ke Polda Jatim kebenarannya,” katanya, Rabu (4/5/2016).

Sempat beredar kabar, jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Sumenep beberapa bulan lalu. Namun, pihak penyidik Polres Sumenep belum mendapatkan berkas pelimpahan dugaan kasus korupsi itu.

Sebelumnya, dalam laporan masyarakat soal pembayaran pajak bumi yang digratiskan oleh bupati Bupati Busyro Karim dan Sungkono Sidik, menggunakan dana bantuan keuangan desa (ADD) dan bansos.

Dana itu, seharusnya diterima langsung oleh warga, namun dialihkan untuk membayar tanggungan pajak masyarakat yang nilai pajaknya maksimal Rp15 ribu. Jika dihitung nilai pajak yang ditanggung pemerintah setiap tahun berkisar Rp 4 miliar. (Bahri/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.