Kasus Raskin Sumenep di Dua Desa Dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara

Kasus Raskin Sumenep di Dua Desa Dalam Proses Penghitungan Kerugian Negara
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dugaan penyelewengan raskin Desa/Kecamatan Guluk-guluk, dan Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep.

“Saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara ke BPKP,” terang Kasi Datun Kejari Sumenep, Ridwan Ismawanta, Jumat (29/7/2016).

Selain menunggu hasil penghitungan kerugian negara, pihaknya mengaku juga mengumpulkan bukti lain dari saksi-saksi.

“Ini juga untuk melengkapi berkasnya,” ujarnya.

Terkuaknya kasus penyelewengan raskin di dua desa tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. (Bahri/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses