Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Sapi Dipelajari Lagi

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal membongkar kembali dugaan kasus penyimpangan bantuan sapi senilai Rp 499 juta lebih di Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

“Siapa yang bilang berkasnya hilang, ada kok!. Mungkin salah informasi. Buktinya ini, ada,” tegas Sugianto, Kasi Pidsus Kejari Sumenep, pada wartawan, Kamis (6/2/2014).

Sugianto sambil memperlihatkan seabrek berkas dugaan penyimpangan bantuan sapi yang dilaporkan tujuh orang perwakilan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang, pada Rabu (1/2/2012). Kasus ini sempat menghilang dan dikabarkan berkasnya hilang.

“Kasus ini mau dipelajari dulu,” janji Sugianto.

Dugaan penyimpangan bantuan sapi ternak tersebut mencuat ke permukaan setelah anggota poktan ternak ‘Sekar Wangi’ Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang Sumenep berunjuk rasa dan mengadu ke DPRD Sumenep.

Mereka mengadukan bantuan sapi tersebut, bahwa tidak diberikan dalam bentuk barang, melainkan uang senilai Rp. 500 ribu per-orang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD setempat, terungkap jika sapi yang diklaim bantuan itu justru milik warga dengan memberikan anting pada sejumlah sapi milik warga.

Sebagai ganti dari pemberian anting itu, warga hanya diberi uang sebesar Rp. 500 ribu.

Warga pun akhirnya melaporkan kasus tersebut pada pihak Kejaksaan Negeri Sumenep, Rabu (1/2/2012).

Bantuan sapi dari Pemerintah Pusat tersebut merupakan kucuran dana tahun anggaran 2011. Sedangkan kelompok peternak sapi ‘Sekar Wangi’ Desa Tamedung, mendapatkan alokasi dana senilai Rp.499.970.000.(udien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.