Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Avatar of PortalMadura.com
Bupati Bangkalan Ditangkap KPK
dok. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemberantasan () menangkap Abdul Latif Amin Imron.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan untuk penyelesaian perkara dugaan suap lelang jabatan yang menjerat.

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, KPK juga menangkap sejumlah tersangka lain. Penangkapan diawali dengan pemeriksaan terhadap tersangka di Polda Jatim.

“Tim KPK menangkap para tersangka,” kata Ali dalam pesan tertulis diterima wartawan, Rabu (7/12/2022).

Malam ini, para tersangka akan diterbangkan ke Jakarta. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan. Para tersangka juga sempat dicekal.

Sejak 10 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meringkus 3 pimpinan di wilayah pulau Madura, Jawa Timur.

Tahun 2017, Bupati Pamekasan Achmad Syafii dijerat kasus dugaan korupsi dana desa pada proyek pengadaan senilai Rp100 juta per kegiatan.

Pada akhir tahun 2014, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (2003 sampai 2013) juga ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap.

Fuad Amin Imron merupakan kakak Abdul Latif Amin Imron yang saat ini juga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.