BANGKALAN (PortalMadura) – Hingga memasuki awal tahun 2014, perolehan rekam data e-KTP di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih mencapai 62 persen dari wajib e-KTP.
Kabid Administrasi Kependudukan Dispenduk Capil Bangkalan, Jayus Sayuti menuturkan, hingga 28 Februari tercatat perolehan rekam data e-KTP sebanyak 518.957 orang atau setara dengan 62,6 persen dari total wajib e-KTP 882.695.
“Jadi masih tersisa sebanyak 307.977 wajib e-kTP yang belum melakukan perekaman,” kata Jayus, Selasa (4/3/2014).
Yang belum rekam e-KTP tersebut rata-rata warga Bangkalan yang ada diperantauan, seperti bersekolah dan menjadi TKI diluar Negeri.
“Dari total yang sudah melakukan rekam data itu yang tercetak sebanyak 492.988 keping e-KTP dan yang belum tercetak sebanyak 25.996 keping dan yang rusak dan dilakukan cetak ulang sebanyak 465 keping,” tukasnya.(atc/htn)