PortalMadura.Com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia, sejak Senin (8/5/2017).
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menjelaskan, pembubaran HTI diawali dengan proses panjang melalui rapat-rapat disejumlah kementerian.
Kumparan.com melansir, “Rapat sudah berkali-kali, rapat Polhukam diundang Pak Wiranto (Menkopolhukam) lebih dari 6 kali kita,” ujar Tjahjo di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Keputusan pembubaran HTI merupakan keputusan bulat Pemerintah Indonesia. “Sudah diumumkan hari ini, tegas kok itu pemerintah,” kata Tjahjo.
Ditegaskan, bahwa membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila. Namun, pemerintah tak anti umat Islam. “Semata-mata dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegas Wiranto.(kumparan/har)