PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 81 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Mekah lantaran berbagai alasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengatakan, salah satu alasan para tamu Allah menunda keberangkatannya adalah menunggu keberangkatan keluarganya lantaran tidak termasuk regulasi yang bisa diusulkan untuk penggabungan dan ada pula karena meninggal dunia.
“Sehingga mereka masuk pada porsi tahun 2018, dan nomor porsi yang ada di bawahnya itu kemudian naik. Makanya kemudian diisi oleh penggabungan, lansia dan pendamping dari lansia itu,” ungkapnya, Senin (29/5/2017).
Afandi menambahkan, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sekitar Rp 35.666.250 atau ada kenaikan dari tahun sebelum sebesar Rp 700 ribu.
“Saya berharap kepada CJH agar segera melunasi, jangan sampai ada laporan gagal sistem atau terlambat melunasi. Karena berdampak pada penyusunan,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)