PortalMadura.Com, Pamekasan – Proses izin pembangunan Resto Wiraraja yang berlokasi di pantai Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih menimbulkan polemik di kalangan masyarakat setempat.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tlanakan, Zainullah mengungkapkan, pemerintah harus tegas menangani persoalan pendirian Resto Wiraraja yang berdiri di atas tanah reklamasi tersebut meskipun belakangan ini telah dinyatakan ditutup sementara.
“Wiraraja ditutup karena terkendala izin, berarti dari beroperasinya selama ini izinnya tidak lengkap, kenapa bisa beroperasi. Kenapa Pemkab baru bertindak,” tanya dia, Rabu (7/6/2017).
Zainullah menegaskan, pemerintah harus tegas dengan memberikan sanksi kepada manajemen Wiraraja yang telah berani beroperasi meskipun tidak mengantongi izin lengkap. Pasalnya, hal itu mengindikasikan jika pengelola Resto tersebut melawan pemerintah, kecuali memang ada kongkalikong dengan penguasa.
“Secara otomatis jika persyaratan tidak ada, maka pajaknya juga tidak membayar, apakah selama buka sampai sekarang toh walau nanti izin dilengkapi tidak ada sanksi,” tanyanya kembali.
Dia berharap, Pemkab bisa bertindak objektif perihal pembangunan resto Wiraraja tersebut. Tidak sebatas mengenai izin, tetapi masalah reklamasi pantai yang harus disikapi serius oleh Pemkab sebagai pemegang kebijakan.
“Saya berharap kepada pemerintah untuk tegas, tegas dalam artian sebelum lengkap izin jangan sampai didirikan, apalagi sampai beroperasi. Ketika nanti izin lengkap, maka harus membayar pajak atas beroperasinya selama ini,” pungkasnya.
Baca: Resto Wiraraja Pamekasan ‘Pura-pura' Ditutup
Senin (5/6/2017), tim gabungan dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah menutup sementara pembangunan hotel, tempat karaoke di Resto Wiraraja tersebut lantaran izinnya tidak lengkap, itu bisa dibuka kembali apabila izinnya sudah lengkap. Sementara restauran dan reklamasi pantai itu tidak dipersoalkan. (Marzukiy/Putri)