PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan menyediakan formulir bagi calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat perihal syarat untuk menjadi calon bupati atau calon wakil bupati melalui jalur independen. Sosialisasi itu dijadwalkan mulai bulan September 2017.
“Kalau sekarang masih belum ada yang daftar, karena masih belum masuk tahapan pilkada. Untuk sosialisasi kepada masyarakat, Insya Allah mulai bulan September, ” ungkapnya, Selasa (18/7/2017).
Pihaknya akan mempersiapkan blanko calon independen itu sebagai persiapan mengantisipasi adanya perubahan peta politik meskipun sampai sekarang belum ada informasi terkait figur yang akan berangkat melalui perseorangan tersebut.
“Nanti perkembangannya akan kami informasikan, karena sekarang memang belum masuk tahapan pilkada,” pungkasnya.
Diantara sejumlah figur yang diisukan maju dalam pilkada adalah Badrut Tamam, KH. Kholilurrahman, Suli Faris, Agus Sujarwadi, Rudi Susanto, Taufadi, Halili dan Kholil Asy’ari. Bahkan belakangan ini juga muncul nama Boy Suhari Sajidin dan Mas’od Efendy. (Marzukiy/Putri)