Tiga Pegawai PN Pamekasan Terindikasi Konsumsi Obat-obatan, Minum Jamu Kuat?

Tiga Pegawai PN Pamekasan Terindikasi Konsumsi Obat-obatan, Minum Jamu Kuat?
Badan Narkotika Pamekasan melakukan tes urine terhadap 76 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN), Jumat (18/8/2017).

PortalMadura.Com, Pamekasan– Sedikitnya tiga pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi minum obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine, Jum’at (18/8/2017).

Dari 74 pegawai yang dites urine secara mendadak itu, tiga diantaranya harus dites urine ulang. Ada banya kemungkinan mengenai temuan itu, bukan semata-mata karena mengkonsumsi narkoba, tetapi bisa karena minum jamu kuat.

“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat tes dan didampingi dokter, mayoritas hasilnya negatif, namun ada 3 orang yang masih dicek ulang sehingga dilakukan tes ulang dengan tes kit,” kata. Ari Siswanto, salah satu Hakim PN Pamekasan.

Selain minum obat-obatan terlarang, ada kemungkinan mereka sebelumnya minum obat kuat. Sebab, tes kencing itu dilakukan di hari Jum’at, karena efek itu tetap bisa terdeteksi meskipun mimum di malam harinya.

“Bisa jadi karena malam Jumat minum jamu atau karena sakit mas,” pungkasnya. (Marzukiy/Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.