PortalMadura.Com, Sampang – Sejumlah warung makan di Pasar Tradisional Srimangunan Sampang, Madura, Jawa Timur, mengabaikan Surat Edaran (SE) dari pemerintah daerah setempat. Para pengusaha makanan itu, tetap buka siang hari selama bulan Ramadan 2018 ini.
Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah mengaku telah berulang kali memberikan surat edaran kepada pemilik warung khususnya warung makan, agar tidak berjualan selama bulan Ramadan sejak pagi sampai menjelang sore.
“Kami sudah memberikan himbauan supaya tidak membuka sebelum pukul 15:00 WIB,” katanya, Sabtu (26/5/2018).
Ditegskan, pihaknya segera menindak lanjuti di mana saja warung yang tetap mokong membuka siang hari.
“Bila memang masih ada, akan diadakan teguran kepada pemilik warung,” janjinya.
Chairijah mengaku telah melakukan penyisiran kepada semua warung makan. Bahkan mereka berjanji untuk mematuhinya.
“Saat kami memberikan himbauan dan menyisir semua warung, mereka akan patuh. Hingga kami sudah beberapa kali melakukan operasi,” pungkasnya. (Rafi/Nanik)