PortalMadura.Com, Pamekasan – Jajaran penyidik Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi Beiq perihal munculnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI).
Selain itu, polisi juga memeriksa panitia karnaval, serta pihak sekolah yang menampilkan PKI dalam perayaan HUT RI Ke-70 tersebut, Sabtu (15/8/2015).
“Kami sudah menyita barang bukti (BB) dan meminta keterangan panitia atau pelaku dalam persoalan ini,” tegas Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha kepada awak media.
Dalam pemeriksaan itu diperoleh maksud serta tujuan diperankannya PKI, yakni untuk menggambarkan kepada masyarakat Pamekasan jika pernah terjadi pemberontakan G 30 S PKI.
“Hanya yang kami sayangkan adalah lambang PKI tidak diberikan garis merah atau silang merah. Bahkan, tidak ada tulisan anti PKI, dengan demikian muncul penafsiran berbeda di kalangan masyarakat. Kok bisa ada PKI ikut pawai, pasti ada yang bilang seperti itu,” katanya menyayangkan.
Dalam kasus ini, lanjut Sugeng, pihaknya akan terus mengembangkan adanya dugaan kesengajaan, keteledoran atau pembiaran dari oknum tertentu. Terkait masalah ini, pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
“Surat yang dibuat oleh panitia HUT 17 Agustus maupun panitia karnaval, disampaikan ke sekolah agar peserta karnaval menggunakan atribut PKI,” tutup Sugeng. (Marzukiy/har)