AJS Madura Kutuk Kekerasan Oknum TNI AU Pada Wartawan di Medan

Avatar of PortalMadura.Com
AJS Madura Kutuk Kekerasan Oknum TNI AU Pada Wartawan di Medan
Ist. Net. ilustrasi

PortalMadura.Com, Sampang – Kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo di Medan Sumatera Utara, terhadap wartawan Tribun Medan Array Argus dan Kontributor MNCTV Andri Safrin mendapat kecaman dari para jurnalis di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Ketua Aliansi Jurnalis Sampang, Kamaluddin mengaku sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa para penggali informasi saat melaksanakan tugas. Kasus itu, tidak boleh dibiarkan, karena sudah bentuk intimidasi yang jelas-kelas melanggar undang-undang pers pasal 18.

“Siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat bertugas, bisa dijerat dengan pidana,” katanya, Selasa (16/8/2016).

Hal senada kuga diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang, Bahri. Seharusnya, wartawan itu dilindungi, karena merupakan corong masyarakat yang dilindungi undang-undang.

“Seharusnya jika ada hal yang tidak berkenan, maka harus menggunakan hak jawab bukan malah melakukan kekerasan,” tegasnya.

Ia berharap, aksi kekerasan tersebut tidak terjadi lagi di daerah lain, terutama di Kabupaten Sampang. “Kami terus jalin komunikasi dengan siapapun, agar hal itu tidak terjadi di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Sebelumnya, dua insan pers menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo di Medan Sumatera Utara, Senin (15/8/2016). Saat itu, keduanya tengah melakukan peliputan aksi warga Sarirejo yang tidak mau tanah mereka dijadikan rusunawa.(lora/har)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.