PortalMadura.Com, Sumenep – Massa aksi yang mengatasnamakan aktivis PMII menggelar aksi ke Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Rabu (2/2/2022).
Mereka yang ditemui langsung Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan tuntutannya, di antaranya tangkap penulis berita hoaks karena tidak termasuk produk jurnalistik.
Polisi diminta untuk tidak tebang pilih serta segera mengejar pelaku yang dikabarkan buron. “Tulisan salah satu media (daring) tidak bersumber dari sumber informasi yang valid,” tegas korlap aksi Ainul Yaqin.
Aksi ribuan aktivis PMII ini sehubungan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik lembaga PMII melalui pemberitaan salah satu media daring berjudul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep“. Terbit, Senin (31/1/2022).
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media di Sumenep.
Laporan polisi sudah diterima pada tanggal 31 Januari 2022. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses penyeledikan sesuai dengan aturan hukum. Tidak boleh dalam proses hukum itu melanggar hukum maupun prosedur hukum,” tandasnya.
Usai menyampaikan komitmennya, Kapolres bersama massa aksi menandatangani tuntutan pendemo.
Ribuan aktivis PMII tersebut berjanji akan mengawal proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Sumenep.
Bahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan PMII se-Madura jika selama kurun waktu 2×24 jam pembuat berita bohong tidak ditangkap.
Aksi yang mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat itu akhirnya membubarkan diri dengan damai.(*)