PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Bawaslu setempat, Senin (18/2/2019).
Mereka menuntut agar Bawaslu serius menangani kasus dugaan keterlibatan Bupati Sumenep dalam kampanye pemilu dan penyalahgunaan sarana dan program pemerintah untuk kepentingan kampanye.
“Kedatangan kami ke sini atas nama rakyat yang tertindas. Karena keterlibatan bupati dalam kampanye dan penyalahgunaan sarana pemerintah yang kami sampaikan sebelumnya tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu,” kata Korlap aksi, Ingsani.
Ia menilai, Bawaslu terkesan membiarkan kasus keterlibatan Bupati dalam kampanye pemilu dan menggunakan sarana pemerintah serta program pemerintah. Dengan begitu, Bupati telah menciderai demokrasi.
Baca Juga: 34 Ribu Lebih Warga Sampang Tak Rekam KTP Elektronik
“Apa yang dilakukan Bupati tentu tidak boleh dibiarkan. Bawaslu harus bertindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Sumenep, Imam Syafi'i, berjanji akan melakukan penyelidikan terkait kasus Bupati itu.
“Kami telah melaksanakan penyelidikan terhadap Bupati Sumenep, Busyro Karim. Berdasarkan data yang kami peroleh, tidak cukup bukti yang menyatakan bahwa beliau bersalah,” tegas Imam.