Aktivis Laporkan Dugaan Suap Oknum Polisi Sumenep ke Propam Mabes Polri

Avatar of PortalMadura.com
Aktivis Laporkan Dugaan Suap Oknum Polisi Sumenep ke Propam Mabes Polri
Aktivis Laporkan Dugaan Suap Oknum Polisi Sumenep ke Propam Mabes Polri

PortalMadura.com-Dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Sumenep dalam kasus suap pengamanan skandal Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 kini memasuki babak baru. Sejumlah aktivis dari organisasi Pemuda Milenial Indonesia Bersatu (PMIB) melaporkan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Laporan disertai aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, dengan massa menuntut penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap oknum polisi yang diduga menerima aliran dana dari pelaku korupsi BSPS.

Koordinator PMIB, Haris, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang melibatkan aparat penegak hukum di Sumenep. Salah satunya adalah pengakuan langsung dari Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep 2024, Rizky Pratama.

“Bukti tersebut didasarkan pada keterangan langsung dari Rizky Pratama. Ia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp250 juta kepada oknum penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep berinisial H,” ujar Haris.

Uang tersebut diduga diberikan sebagai upaya untuk mengamankan kasus BSPS dari proses hukum. BSPS 2024 sendiri sebelumnya dilaporkan ke dua institusi penegak hukum: Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Namun, menurut Haris, laporan yang masuk ke Kejari Sumenep kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sementara laporan di Polres Sumenep hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Laporan di kepolisian masih mengendap. Tidak ada tindak lanjut jelas. Malah muncul informasi bahwa ada oknum yang menerima setoran,” tegasnya.

PMIB menilai, jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin tergerus. Oleh karena itu, mereka mendesak Kadiv Propam Polri untuk segera mengirimkan tim ke Sumenep guna melakukan pemeriksaan independen.

“Tim Propam dan Tim Itwasum Mabes Polri harus turun ke Sumenep. Selesaikan dugaan kasus tersebut. Pecat oknum polisi yang terbukti menerima uang Rp250 juta,” tuntut Haris.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan sejumlah alat bukti kepada Propam, termasuk rekaman video pengakuan Rizky Pratama yang menyebut secara eksplisit aliran dana dan upaya pengamanan kasus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Agus Rusdianto, terkesan menghindar saat dimintai konfirmasi. Saat dihubungi via telepon, ia menolak memberikan keterangan. Ia juga menyatakan sedang berada di luar kantor saat hendak ditemui langsung oleh awak media.

“Kalau memang dilaporkan, nanti pasti ada tim yang turun dan anggota saya pasti diperiksa juga,” ujarnya singkat.

Kini, publik menunggu respons resmi dari Mabes Polri. Laporan ke Propam diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana korupsi yang melibatkan penegak hukum di Kabupaten Sumenep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses