PortalMadura.Com, Sumenep – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Madura, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD setempat, Kamis (22/3/2018). Mereka mempertanyakan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini belum tuntas.
“Harusnya anggota dewan melakukan pembahasan raperda dengan serius. Ini sudah bulan Maret, nanti akan ada raperda yang tersisa lagi yang seharusnya sudah selesai tahun ini,” ungkap korlap aksi, Sutrisno.
Ia menilai, legislatif menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugasnya, termasuk pembahasan raperda yang setiap tahunnya ada yang tersisa.
“Ketika DPRD dalam tiap tahunnya kerap menyisahkan raperda, maka ini akan dikhawatirkan berimbas pada perkembangan pembangunan Sumenep,” ujarnya.
Pada tahun 2017, penyelesaian raperda jauh dari target. Dari 14 raperda, yang rampung hanya 4 raperda. Sementara 10 raperda yang tersisa, masih akan dibahas di tahun 2018.
“Rakyat keinginannya tidak muluk-muluk, yang penting kesejahteraannya terjamin. Tapi kalau dewan hanya memikirkan kepentingannya sendiri, kapan mau menyejahterakan rakyatnya,” ungkapnya.
Para aktivis yang melakukan aksi itu tidak ditemui oleh anggota DPRD. Sebab anggota dewan sedang menggelar riset sejak tanggal 19-24/3/2018. Mereka dijadwalkan kembali aktif pada Senin (26/3/2018). (Arifin/har)