Aliansi Amanat Rakyat Demo Kasus Pupuk Bersubsidi di Mapolres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Kasus Pupuk Bersubsidi
Peserta Aksi dari Aliansi Amanat Rakyat Berorasi di Mapolres Sumenep Terkait Aliansi Amanat Rakyat kasus pupuk bersubsidi (Slamet HD/PortalMadura)

PortalMadura.Com, – Massa dari Aliansi Amanat Rakyat atas penanganan kasus penjualan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar daerah di , Madura, Jawa Timur, Rabu (5/4) sore.

Massa tidak puas atas penanganan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Sumenep.

“Jangan main-main dalam mengusut . Usut tuntas mafia pupuk bersubsidi. Tersangka kok tidak ditahan,” kata orator aksi, Hasyim di depan Mapolres Sumenep.

Massa meminta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko keluar dari ruangan untuk menjelaskan secara rinci penanganan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

Beberapa waktu lalu, Polres Sumenep mengungkap kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi dan menetapkan tiga tersangka.

Polisi menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, di antaranya pasal 6 ayat 1B UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara.

Para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.