PortalMadura.Com, Sampang – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar aksi besar-besaran. Mereka datang ke Kantor Kejaksaan setempat dengan pengawalan aparat kepolisian, Rabu (11/6/2014).
Aksi kali ini, merupakan buntut dari dilaporkannya seorang aktifis oleh kejaksaan pada aparat kepolisian setempat, sehubungan dengan dugaan bukti rekaman jual beli kasus yang dimiliki aktifis anti korupsi.
Pihak kejaksaan sendiri, kini sedang melakukan pengusutan tindak pidana korupsi penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2012-2013 di Kabupaten Sampang.
“Stop kriminalisasi terhadap aktifis. Tuntaskan semua dugaan tindak pidana korupsi, seret pelaku pesangon dewan tahun 1999-2004,” teriak Samsul, salah seorang koorlap aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang. Rekaman “Jual Beli Kasus” Tipikor Mewarnai Pengusutan …
Mereka menggelar orasi dengan cara bergantian sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap penegak hukum yang dinilainya menyepelehkan kasus dugaan korupsi.
Aksi masih berlangsung dan sempat mengganggu arus lalu lintas jalur arah Pamekasan-Bangkalan.(ty/htn)