PortalMadura.Com – Jumat terakhir pada bulan Rajab jatuh pada tanggal 28 Rajab 1445 H atau bertepatan dengan 9 Februari 2024 dan juga bertepatan dengan weton Jumat Legi.
Pada Jumat terakhir ini, ada amalan istimewa. Jika diamalkan insyaallah uang akan mengalir sepanjang tahun.
Amalan tersebut diijazahkan dari Sulthanul Ulama dari Yaman, almukarram Al-Syekh Al-Habib Salim bin Abdullah Al-Syathiri saat berkunjung ke Indonesia.
Amalan Jumat terakhir hanya dibaca sebanyak 35 kali saat khatib duduk sejenak di antara khutbah pertama dan kedua.
Amalan ini telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil atas izin Allah SWT. Salah satunya dilakukan oleh Gus Iqdam.
Ia mengaku tahun lalu dirinya pernah mengamalkan keistimewaan Jumat akhir bulan Rajab itu. Apa keistimewaannya?.
“Sepanjang tahun uang di tangan kita tidak habis untuk memenuhi segala kebutuhan hidup. Amalan ini dibaca saat khatib duduk sejenak di antara khutbah pertama dan kedua,” katanya.
Para jamaah laki-laki yang berada di masjid dan perempuan bisa membacanya di rumah saat mendengarkan atau mengetahui khatib duduk di antara dua khutbah tersebut.
Berikut bacaan amalan Jumat terakhir Rajab, dinukil dari situs Nahdlatul Ulama.
أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh.
Artinya: “Ahmad utusan Allah, Muhammad utusan Allah.”
Al-Habib Ali bin Hasan Baharun menulis keterangan dari gurunya, Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith, sebagaimana berikut:
فَائِدَةٌ لِإِبْقَاءِ الدُّرَيْهِمَاتِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ الْإِتْيَانُ بِهَذَا الذِّكْرِ خَمْس وثلاثيْن مرّة فِيْ آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبَ حَالَ الْخُطْبَةِ الثَّانِيَةِ، وَهُوَ أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله، وَقَدْ جَرَّبَهُ الْكَثِيْرُ وَصَحَّ عِنْدَهُمْ
Artinya: Faedah agar uang tak kunjung habis di sepanjang tahun (dianjurkan) membaca amalan ini sebanyak 35 kali di akhir Jumat bulan Rajab saat khutbah kedua, yaitu ‘Ahmad Rasûlullâh Muhammad Rasûlullâh’. Amalan ini telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil.” (Al-Habib Ali bin Hasan Baharun, Al-Fawaid al-Mukhtarah, hal. 445).(*)