Amandemen UU Paten dan Dampaknya pada Akses Obat

Avatar of hartono
Ilustrasi Berita (Sumber: Indonesia AIDS Coalition)
Ilustrasi Berita (Sumber: Indonesia AIDS Coalition)

PortalMadura.Com, Jakarta – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) mengecam Pemerintah Indonesia yang kurang transparan dalam membahas Amandemen UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan yang dilakukan secara tertutup ini menimbulkan kekhawatiran akan krisis demokrasi dan potensi kenaikan harga obat akibat hambatan terhadap produksi obat generik dan lisensi wajib. Indonesia AIDS Coalition (IAC) bersama mitra mendorong agar pemerintah membuka informasi dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, menekankan bahwa RUU Paten harus mendukung kesehatan publik, bukan kepentingan korporasi.

Amandemen UU Paten, yang diajukan sejak 2018 dan kini masuk dalam Prolegnas 2024, sedang dibahas di DPR. OMS menilai bahwa pemerintah menggelar pembahasan secara sembunyi-sembunyi tanpa membuka draf RUU atau poin pembahasan kepada publik. RUU Paten berpotensi berdampak signifikan pada akses obat terjangkau, mengatur perlindungan paten, lisensi wajib, dan penggunaan paten oleh pemerintah, yang penting bagi produksi generik dan pengadaan obat cepat dalam kondisi darurat.

Direktur Eksekutif IAC, Aditya Wardhana, menekankan bahwa Amandemen UU Paten harus mendukung pasien dengan memastikan akses obat terjangkau, bukan kepentingan korporasi. Contohnya, penurunan harga obat HIV sebesar 48% yang diadvokasi IAC menghemat anggaran negara dan meningkatkan akses pasien. IAC mendesak agar pembahasan RUU dilakukan transparan, melibatkan publik, dan tidak membebani ekonomi masyarakat dan negara.

Krisis demokrasi yang terjadi beberapa tahun terakhir menjadi perhatian OMS, dengan pembahasan UU secara tertutup seperti UU Cipta Kerja. RUU Paten dikhawatirkan hanya mengakomodir kepentingan liberalisasi perdagangan dengan standar perlindungan HKI yang lebih ketat, seperti dalam negosiasi I-EU CEPA. OMS mendesak pemerintah agar Amandemen UU Paten berpihak pada kesehatan publik, membuka draf amandemen ke publik, dan melibatkan masyarakat dalam pembahasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses