Ambunten dan Lenteng Tertinggi, PMK Merambah Kepulauan Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Ambunten dan Lenteng Tertinggi, PMK Merambah Kepulauan Sumenep
dok. Pengecekan sapi (Kominfo)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, terus berjibaku mengatasi kasus penyakit mulut dan kuku () yang menyerang hewan ternak milik warga.

Data di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep menunjukkan, penyakit hewan menular itu, kasus terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Lenteng dan Ambunten.

Kasus PMK juga merambah dua kecamatan di kepulauan, yakni Pulau Poteran (Kecamatan Talango) dan Pulau/Kecamatan Gili Genting.

“Sampai Juni, total kasus hewan terinfeksi PMK ada 4.057 kasus,” terang Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, drh. Zulfa, Jumat (1/7/2022).

Dari jumlah kasus tersebut, kata dia, berhasil disembuhkan sebanyak 2.677 kasus. “Sisa yang masih terjangkit 1.374,” sebut Zulfa.

Ia menjelaskan, kategori wilayah tertinggi, seperti Ambunten dan Lenteng, kasus PMK yang ditemukan itu di atas 500-an. “Itu dua terbesar di atas 500 kasus,” terangnya.

Pihaknya terus berupaya menekan penyebaran PMK dan mengatasi kasus yang timbul. “Yang sakit kita obati dan yang tidak terjangkit diberi vaksin untuk kekebalan tubuh hewan,” katanya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat mengurangi atau mencegah mobilitas hewan ternak untuk menghindari penyebaran kasus PMK di wilayah Sumenep.

Kasus pertama yang ditemukan, kata dia, justru hewan yang dibawa dari luar daerah. Wilayah yang aman, seperti kepulauan lainnya, sebaiknya tidak ada mobilisasi hewan dari daerah lain.

Sampai hari ini, pihaknya terus bergerak untuk melakukan vaksin bagi hewan ternak. “Tanggal 7 Juli, semuanya harus tuntas [terlapor nasional,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon
Penulis: Nor FitriyahEditor: Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.